Desk Pemilu Akan Cover KPU & Panwaslu

Desk Pemilu Akan Cover KPU & Panwaslu

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2008 18:22 WIB
Jakarta - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menganggap desk Pemilu 2009 sangat diperlukan. Ini dimaksudkan untuk mengcover tugas-tugas yang tidak dilaksanakan KPU dan Panwaslu. Depdagri menganggarkan dana untuk desk Pemilu 2009 sebesar Rp 34 miliar.

"Secara teknis kita akan melakukan apa yang tidak dilakukan Banwaslu dan KPU," kata Β 
Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Sudarsono, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2008).

Sudarsono mencontohkan, pada Pemilu 2004 lalu ada logistik yang salah sasaran. Saat itu logistik Pemilu Sumbar tiba-tiba sampai di Kalteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga sebagai bentuk koordinaasi internal Pemprov sampai ke kabupaten kota. Pelaksanaan UU Pemilu tidak semuanya bisa dilakukan KPU," katanya.

Menurut Sudarsono, anggaran Rp 34 miliar ini akan digunakan untuk koordinasi internal dan pengawasan pemantau pemilu. "Pemantau asing kan tersebar di seluruh Indonesia, siapa yang mengawasi?" katanya. (nal/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads