"Hanya melengkapi berkas yang kurang saja. Soal alat yang digunakan untuk memukul korban," ujar Kanit V Satuan Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Rudi Reinewald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Selasa (14/10/2008).
Sementara itu, Kasiyatun terlihat berdiri di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kasiyatun tiba di Jakarta Senin 13 Oktober 2008 bersama adik ipar Kasiyatun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yang kental.
Pengacara Ryan, Nyoman Rai turut hadir mendampingi Ryan dalam pemeriksaan. Ryan diperiksa di Reskrimum sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB
"Pemeriksaan seputar penggunaan kartu kredit. Ada perbedaan antara keterangan dengan
kenyataan," ujar Nyoman yang mengenakan jaket hitam.
(mei/nik)











































