Pelanggaran Pidana Pilkada Padang Sulit Diusut

Pelanggaran Pidana Pilkada Padang Sulit Diusut

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2008 16:02 WIB
Pelanggaran Pidana Pilkada Padang Sulit Diusut
Padang - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sulit mengusut beberapa temuan pelanggaran pidana pada masa kampanye. Hal ini disebabkan tidak adanya bukti pelaku. Agar tak kecolongan, Panwas akan meningkatkan kewaspadaan pada masa tenang 20-21 Oktober dan pada hari pencoblosan.

Demikian diungkapkan Ketua Panwas Pilkada Kota Padang, Maulid Hariri Gani, kepada detikcom melalui telepon, Selasa (14/10/2008). Menurutnya, pada masa kampanye yang masih berlangsung sampai hari ini, Panwas sudah menemukan sejumlah pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung calon walikota.

β€œDi antara temuan kita di lapangan yakni pembakaran dan perusakan atribut pasangan calon. Hanya saja, kita tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ada bukti pelaku. Sementara, terhadap pelanggaran administrative, beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti,” katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan, selain meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, Panwas juga mengharapkan masyarakat ikut aktif dalam pengawasan Pilkada. "Bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran agar segera melaporkannya pada Panwas agar bisa segera ditindaklanjuti," tukasnya.

Masyarakat kota Padang akan melakukan coblosan Pilkada pada 23 Oktober mendatang. Lima pasangan calon yang akan bersaing memperebutkan jabatan Walikota dan Wakil Walikota masing-masing Ibrahim-Murlis Muhammad, Mudrika-Danil Aswad, Fauzi Bahar-Mahyeldi Ansharullah, Jasrial-Mukhlis Sani, dan Yusman Kasim-Yul Akhiary Sastra. (yon/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads