Demikian diungkapkan Ketua Panwas Pilkada Kota Padang, Maulid Hariri Gani, kepada detikcom melalui telepon, Selasa (14/10/2008). Menurutnya, pada masa kampanye yang masih berlangsung sampai hari ini, Panwas sudah menemukan sejumlah pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung calon walikota.
βDi antara temuan kita di lapangan yakni pembakaran dan perusakan atribut pasangan calon. Hanya saja, kita tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ada bukti pelaku. Sementara, terhadap pelanggaran administrative, beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti,β katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat kota Padang akan melakukan coblosan Pilkada pada 23 Oktober mendatang. Lima pasangan calon yang akan bersaing memperebutkan jabatan Walikota dan Wakil Walikota masing-masing Ibrahim-Murlis Muhammad, Mudrika-Danil Aswad, Fauzi Bahar-Mahyeldi Ansharullah, Jasrial-Mukhlis Sani, dan Yusman Kasim-Yul Akhiary Sastra. (yon/djo)











































