Agus pun meminta BK DPR memeriksa absen kerja Dewan Penasihat PDIP tersebut. Menurut Agus, selama ini secara faktual Taufiq dianggap jarang sekali hadir dalam rapat DPR. Namun daftar hadirnya terlihat penuh.
"BK tidak boleh tinggal diam. Ini kok bisa terjadi. Selama ini kan jarang menghadiri sidang kok absennya bisa penuh. Ini harus klarifikasi," kata Agus pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya saja diberi sanksi padahal tidak jelas, lha bagaimana dengan Taufiq Kiemas yang nggak pernah masuk. Malah justru tidak mendapatkan sanksi dan malah dicalonkan lagi (caleg). Saya saja dicoret padahal sudah jujur," protes politisi asal Batang, Jateng, ini.
Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua BK Irsyad Sudiro terkait pengaduannya tersebut. Rencananya Rabu 15 Oktober 2008 pukul 14.00 WIB, Agus akan diterima oleh Irsyad.
"Besok saya sudah ada janjian dengan BK. Ditunggu, ya saya datang. Saya akan menjelaskan semuanya," janjinya. (gus/nrl)











































