Komisioner KPPU Diperiksa KPK

Kasus Suap M Iqbal

Komisioner KPPU Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2008 15:14 WIB
Komisioner KPPU Diperiksa KPK
Jakarta - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ana Maria Trianggareni dan Tajoedin Nursais, diperiksa KPK terkait kasus suap Rp 500 juta yang melilit anggota KPPU M Iqbal.

Ana tiba di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/10/2008), sekitar pukul 10.00 WIB. Sedang Tajoedin tiba sekitar pukul 14.15 WIB.

"Saya mau dimintai keterangan terkait Iqbal," kata Tajoedin yang berbatik coklat saat tiba di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dua komisioner KPPU ini masih berstatus sebagai saksi.

Tersangka Billy Sindoro sebelumnya juga diperiksa KPK. Pria yang ditahan di Polres Jakarta Barat ini tidak berkomentar saat hendak memasuki ruang pemeriksaan. (ndr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads