Demikian kesaksian yang disampaikan Polly dalam sidang dengan terdakwa eks Deputi V BIN Muchdi Pr di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (14/10/2008).
Pernyataan itu disampaikan Polly ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, apakah pernah ada orang-orang yang membujuk Polly untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Munir
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawaran yang sama, kata Polly, disampaikan oleh orang China yang bertemu dengannya di tahanan. Namun, Polly mengaku lupa nama orang itu.
"Sudah Pak Polly...di rumah kan ada anak dan istri kasihan mereka. Lebih baik Pak Polly mengaku saja nanti akan dikasih uang Rp 4 miliar. Tetapi saya tidak ingat namanya. Kalau saya ketemu, pasti saya hafal orangnya," kata Polly menirukan ucapan orang tersebut.
Polly juga diminta 2 penyidik untuk mau mengaku telah membunuh Munir.
"Ada penyidik Beti Setianingsih. Pak Polly mengaku saja pernah di BIN, itu saja. Saya tidak mau, saya menolak permintaan tersebut karena saya tidak mau berbohong. Kalau saya mengaku, saya juga membohongi orang lain," tutur Polly.
Selain itu, lanjut Polly, penyidik Pambudi Pamungkas juga menyampaikan permintaan yang sama. "Sudah Pak Polly bilang saja ini perintah negara. Sudah selesai itu saja. Tetapi saya tidak mau mengaku karena saya tidak membunuh Munir. Kalau saya berbohong nanti saya berbohong untuk orang lain dan saya tidak mau melakukan itu," ungkap Polly. (aan/iy)











































