Surat Panggilan Budi Santoso Diprotes Pengacara Muchdi PR

Sidang Munir

Surat Panggilan Budi Santoso Diprotes Pengacara Muchdi PR

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2008 11:30 WIB
Surat Panggilan Budi Santoso Diprotes Pengacara Muchdi PR
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Muchdi PR sudah mengirimkan surat panggilan bersaksi terhadap agen BIN Budi Santoso. Namun hingga kini, Budi Santoso tak pernah hadir dalam sidang kasus pembunuhan Munir. Pengacara Muchdi PR, Luthfi Hakim memprotes surat panggilan itu.

"Seharusnya melalui perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri (kirimnya)," kata Luthfi menanggapi penjelasan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (14/10/2008).

Ketua majelis hakim Suharto meminta kepada jaksa agar menunjukkan surat pemanggilan Budi Santoso. Para jaksa dan pengacara Muchdi kemudian mendekat ke meja hakim untuk memperhatikan surat panggilan Budi Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan lagi kalau pemanggilan saksi ini dilakukan secara langsung ke orangnya langsung atau kalau tidak ada, ke alamat rumahnya yang lama," kata hakim.

JPU, Cyrus Sinaga lalu menjelaskan kalau surat pemanggilan Budi sudah dikirim ke BIN, alamat rumah Budi di Jl Seno dan ke Sleman, Jawa Tengah, dan melalui Deplu karena Budi sekarang berada di Pakistan.

Atas penjelasan JPU tersebut, pengacara Muchdi kemudian memprotes surat pemanggilan JPU melalui Deplu tersebut.

"Majelis hakim tolong diingatkan jaksa mengenai surat pemanggilan Budi Santoso," kata Lutfhi.

Namun majelis hakim menjawab, "Kami tidak ingin mengintervensi kewenangan jaksa. Silakan jaksa memanggil sesuai KUHAP. Nanti kami periksa surat pemanggilan tersebut seperti apa." (gus/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads