Tak Boleh ada Bendera dan Air Mineral di Sidang Muchdi

Tak Boleh ada Bendera dan Air Mineral di Sidang Muchdi

- detikNews
Selasa, 14 Okt 2008 10:44 WIB
Tak Boleh ada Bendera dan Air Mineral di Sidang Muchdi
Jakarta - Penjagaan sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr cukup ketat. Setiap pengunjung yang masuk ke dalam wilayah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan digeledah satu per satu barang bawaannya.

Pantauan detikcom, Selasa (14/10/2008), polisi melarang salah seorang pengunjung sidang yang hendak membawa satu dus air mineral. Petugas juga melarang pendukung almarhum Munir membawa bendera masuk ke dalam pengadilan.

Pengamanan sidang kali ini melibatkan ratusan personel gabungan kepolisian. Mereka disebar di segala penjuru pengadilan dengan seragam lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih 260 personel gabungan dari Samapta Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Maryoto WP di pengadilan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Tidak ada penambahan personel ekstra dalam persidangan ini. Marwoto mengatakan personel yang berjaga sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Sementara itu, rencananya persidangan akan menghadirkan mantan pilot Garuda Pollycarpus sebagai saksi. Pada pukul 10.30 WIB Pollycarpus sudah hadir untuk memberikan kesaksian.
(gah/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads