"Kita akan informasikan kepada pemilih kalau mereka tidak bekerja, akan muncul kesan negatif, yang berpengaruh pada kepentingan mereka di 2009," Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko ketika dihubungi detikcom, Selasa (14/10/2008).
Danang menilai, tidak jelasnya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor akan membuat kerja anggota dewan semakin buruk di mata rakyat. "Mereka lebih mendahulukan UU yang sebenarnya tidak terlalu penting, berarti mereka ada kepentingan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, politisi di Senayan akan bertambah kesibukannya menjelang Pemilu 2009. "Ini yang membuat konsentrasi mereka terganggu, ditambah ada beberapa RUU yang sedang dibahas di sana (DPR)," kata Danang.
Mengingat batas waktu yang tidak lama lagi, menurut Danang, ICW akan terus mendorong agar RUU ini segera dibahas.
Sementara Koodinator Monitoring Peradilan Emerson Yuntho kepada detikcom mengatakan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor ini ada kesan diperlambat.
"Kita mengkhawatirkan proses pembahasan ini tidak mendapat perhatian, seperti diperlambat," ujar Emerson.
Menurut informasi yang diperoleh Emerson, proses pembahasan RUU Tindak Pidana Korupsi akan dibahas setelah pemilu legislatif. "Juli 2009 setelah pemilu legislatif, baru dibahas RUU ini," kata pria yang akrab disapa Eson ini. (did/nwk)











































