Syafii diduga telah mengalami sakit kanker mulut sejak lama. Namun buruh
bangunan ini terlantar begitu saja hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tempat tinggalnya dan dibawa ke RS Kuala Lumpur.
"Awalnya saya dan beberapa teman hanya mendengar-mendengar saja ada TKI telantar. Setelah kami cari, dan dapat. Tapi terlambat saat mau diberi pertolongan," ujar salah seorang pengurus Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Malaysia, Hari Primadi kepada detikcom, Selasa(14/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono mengatakan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebenaran informasi tersebut.
"Kami sudah mengurus surat-surat administrasi dan kematiannya. Mengenai hal-hal lainnya, kami masih akan teliti," ujar Teguh.
Teguh membenarkan pekerja konstruksi itu mengalami sakit tanpa pengobatan selama lebih dari dua bulan sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun pihaknya masih akan menyelidiki kemungkinan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan tempat Syafii bekerja di Klang, Selangor.
"Karena yang bersangkutan menggunakan permit perseorangan. Kami juga tidak menemukan PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang bisa dikonfirmasi. Jadi kami masih selidiki kemungkinan dia juga mendapat hak asuransi," terangnya.
Dia juga menambahkan jika izin tinggal Syafii di Malaysia telah habis sejak 18 Agustus 2008 lalu.
"Saya tidak tahu bagaimana ini bisa terjadi. Dimana tanggung jawab majikan? Jadi saat meninggal, dia ilegal," ujarnya.
Hingga Selasa pukul 05.00 waktu setempat, jenazah Syafii masih divisum di RS Kuala Lumpur.
(rmd/nwk)











































