"Istilahnya masak teman mau nyeburin teman sendiri," ujar Oky Nartadi, kuasa hukum Ferry, di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Meski memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, tetapi Ferry bersikukuh tidak menyeret teman-temannya. Maka sepanjang 52 pertanyaan yang dicecarkan, kesaksian Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ada yang mengaitkan keterlibatan temannya yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry yang pada saat berlangsungnya X, menjabat sebagai Sekjen KBI,
Berkas perkara kasus unjuk rasa yang berakhir rusuh di depan Kampus Unika Atmajaya dengan tersangka Ferry Yulianto sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sekarang dia tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi pesakitan dalam persidangan.
Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap mengetahui atau terlibat. Di antaranya adalah Ketua KBI Rizal Ramli dan artis Rieke Diah Pitaloka juga telah diperiksa sebagai saksi.
Β
(ddt/lh)











































