DPR Ragukan Laporan Harta Kekayaan

Seleksi Calon Hakim Agung

DPR Ragukan Laporan Harta Kekayaan

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 17:50 WIB
Jakarta - Laporan harta kekayaan calon hakim agung Djafni Djamal, hanya senilai Rp 138 juta. Nominal yang tergolong kecil untuk seorang hakim karier tersebut spontan jadi bahan pertanyaan anggota Komisi III DPR-RI.

Keraguan atas nilai total harta kekayaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Kurdi Mukri, dalam uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.

"Masa dengan gaji 8 juta per bulan dan 40 tahun jadi hakim, cuma segini?" tanya Kurdi, Senin (13/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam laporan Komisi Yudisial (KY), nilai total harta kekayaan Djafni Djamal selaku , tertulis hanya Rp 138 juta. Laporan tersebut cukup aktual, karena tertanggal Mei 2008.

Djafni yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, NTB, menegaskan laporannya pada KY adalah sesuai keadaannya yang sebenar-benarnya. Laporan tersebut sudah disahkan dan dimuat dalam berita negara.

"Apa yang saya sampaikan ke KY adalah apa adanya, dan LHKPN yang diterima
KPK juga memang demikian adanya. Itu sudah dimuat dalam berita negara," tutur hakim kelahiran 1945 ini.

Djafni Djamal adalah calon hakim agung ke tiga yang diuji oleh Komisi III DPR
hari ini setelah Andi Abu Ayyub Saleh dan Andi Ware Pasinringi. Uji kepatutan dan kelayakan akan berlangsung sampai 16 Oktober 2008 dan disertai pengambilan keputusan pada hari terakhir.

(lrn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads