PT Batara Mitra Asia Kapital Tipu Nasabahnya Rp 35 M

PT Batara Mitra Asia Kapital Tipu Nasabahnya Rp 35 M

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 17:19 WIB
Jakarta - Puluhan nasabah PT Batara Mitra Asia Kapital, mendatangi Polda Metro Jaya
untuk meminta tindaklanjut dari laporan mereka sebelumnya. Pada laporan
terdahulu mereka melaporkan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh
perusahaan yang bergerak dibidang investasi tersebut dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 35 Milyar.

"Saya mewakili 27 orang nasabah PT Batara Mitra Asia Kapital. Mereka mengalami kerugian sebesar 35 milyar," ujar kuasa hukum nasabah PT Batara Mitra Asia Kapital, Dewi Kania Sundari, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/10/2008).

Menurut Dewi, pihaknya telah melapor kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 27
Agustus 2008 lalu. Kehadiran mereka kali ini untuk mempertanyakan sudah sejauh mana tindaklanjut dari laporan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan kami ke Polda adalah untuk meminta keterangan tindaklanjut Polisi.
Kami meminta aset diamankan agar bisa kembali ke nasabah," ujar Dewi.

Sementara itu, kuasa hukum nasabah PT Batara Mitra Asia Kapital, Jarot Supriadi menjelaskan dalam menarik minat nasabahnya, perusahaan tersebut menjanjikan keuntungan dari investasi sebesar 15-24 persen per tahun.

"Nasabah diminta menyetorkan uang dengan janji mendapat keuntungan 15-24 persen per tahun," ucap Jarot.

Menurut Jarot perusahaan yang terakhir diketahui beralamat di Graha Paramita
Building, Jalan Denpasar Raya Blok D-2, Kuningan Jakarta Selatan itu untuk meyakinkan nasabah membuat Promissory Note (surat pengakuan).

Jarot menambahkan untuk pelaku (Haliman Zeter) saat ini sudah ditahan, tinggal bagaimana polisi bersama PPATK menyelidiki aliran dana nasabah tersebut.

"Polisi dan PPATK harus lebih intensif menyelidiki ke mana aliran dana
nasabah," tandas Jarot. (ddt/gus)


Berita Terkait