KPK Periksa Percakapan Telepon Iqbal

Suap di KPPU

KPK Periksa Percakapan Telepon Iqbal

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 17:00 WIB
Jakarta - Setelah 3 jam diperiksa, tersangka kasus suap Muhammad Iqbal keluar dari Gedung KPK. Anggota KPPU ini diperiksa mengenai percakapan dirinya dengan beberapa petinggi KPPU lewat telepon.

"Cuma sekadar konfirmasi percakapan telepon," kata pengacara Iqbal, Maqdir
Ismail, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2008).

Menurut Maqdir, KPK meminta konfirmasi kebenaran suara Iqbal yang disadap
KPK saat berhubungan telepon dengan anggota KPPU Tajuddin Noer Said dan Ketua Majelis Hakim KPPU kasus Liga Inggris, Anna Maria Tri Anggraeni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mau mengadakan rapat bulan Juli 2008," jawabnya. Iqbal dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Iqbal meninggalkan KPK pukul 15.50 WIB menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam nopol B 1533 VQ.

M Iqbal ditangkap di dalam lift Hotel Aryaduta, Jakarta, September lalu. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta sebagai uang suap terkait perkara persaingan usaha yang sedang ditangani KPPU. (nal/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads