2 Isu Sandera RUU Pilpres

2 Isu Sandera RUU Pilpres

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 16:28 WIB
Jakarta - Parlemen harus mengesahkan RUU Pilpres sebelum 24 Oktober 2008. Tapi hingga kini masih ada dua isu penting yang masih menjadi bahan tarik-menarik antar partai politik dengan argumen masing-masing.

"Tinggal 2 materi yang masih alot, yaitu syarat pengajuan capres-cawapres dan rangkap jabatan bagi presiden dan wapres terpilih di parpol," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres, Yassona H. Laoly di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2008)

Menurutnya yang penyebab alotnya lobi-lobi karena masing-masing fraksi ngotot dengan usulan pertamanya. FPDIP dan Golkar masih tetap di kisaran angka 25-30 persen. Sedangkan PD, PAN, FBPD dan PBR berkeras dengan 15 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya PKB dan PPP yang telah menunjukkan itikad baik agar RUU bisa disahkan tanpa melalui voting. Dua partai politik ini sepakat menaikkan usulannya dari 15 persen menjadi 20 persen yang merupakan angka tengah.

Meski lobi-lobi terus menemui jalan buntu, fraksi-fraksi di DPR tak mau menyerah untuk terus mengejar deadline pengesahan RUU Pilpres sebelum masa reses 24 Oktober sesok. Maka pada lusa akan digelar kembali lobi-lobi yang melibatkan pihak pimpinan parpol.

"Kita harus menyelesaikan RUU ini sebelum reses. Kita harapkan para pengambil kebijakan di partai turun tangan, biar cepat selesai," kata Yassona.

Apakah nasib RUU Pilpres akan sama dengan RUU parpol yang berakhir dengan
voting?

"Prinsipnya kita ingin semuanya dibicarakan secara musyawarah mufakat. Tetapi kalau tak bisa, ya kita tempuh mekanisme itu. Mau bagaimana lagi?" jawab doktor lulusan Amerika ini.


(yid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads