"Mudah-mudahan tidaklah," harap Azwar di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Azwar diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pelabuhan Tanjung Api-api. Dalam dakwaan Sarjan Tahir, dirinya juga disebut-sebut ikut menerima sejumlah uang dari Chandra Antonio Tan sebesar Rp 450 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu, tanya yang bagilah," elak anggota DPR Komisi IV ini.
Azwar menganggap penyebutan namanya dalam persidangan merupakan hal yang biasa. Bagi politisi asal Golkar ini, yang terpenting adalah bukti dan fakta.
"Semua bisa menyebut nama orang, tapi yang penting adalah bukti dan fakta persidangan," pungkasnya.
(mok/nrl)










































