"Tidak ada tim Gegana, tim Gegana itu adanya di Polri," kilah Azwar di depan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Dalam persidangan Sarjan Tahir, diketahui Azwar masuk ke dalam 'tim Gegana' bersama Yusuf Emir Faisal, Sarjan Tahir, Hilman Indra, Fachri dan Andi Leluasa. Mereka bertugas untuk memperlancar proses pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwar diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi ini. Anggota Dewan asal Golkar ini juga mengaku sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 100 juta. "Sudah dikembalikan 7 bulan lalu," ujarnya.
Alasan lamanya pengembalian itu karena Azwar baru mengetahui asal muasal uang tersebut. "Pertimbangannya karena kita baru tahu itu dari situ," jawabnya.
Azwar menganggap sekarang ini lebih nikmat untuk menjadi anggota Dewan yang pasif. Jika sering mengambil keputusan, anggota DPR sering salah.
"Enak diam, kalau diam tidak salah," pungkasnya.
Azwar keluar meninggalkan KPK dengan menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam nopol B 1166 RFS.
(mok/nrl)











































