"Kita sudah memutuskan bahwa tanggal 24 hasil Komisi III kita serahkan pada pengambilan putusan tingkat kedua. Ya terserah akan disahkan kapan," kata Wakil Ketua Komisi III Soeripto pada wartawan di DPR, Senayan, Jakarata, Senin, Senin (13/10/2008).
Menurut politisi PKS ini, prioritas utama DPR adalah mengesahkan RUU MA. Baru setelah itu dilanjutkan dengan RUU KY dan MK.
Sementara itu, anggota Komisi III Nasir Jamil meyakini pengesahan RUU tak akan terjadi pada masa sidang kali ini yang akan berakhir 24 Oktober mendatang. Oleh karena itu, kemungkinan adanya pengesahan secara bersamaan antara RUU MA, KY dan MK akan sangat besar.
"Sepertinya nanti setelah reses ini akan disahkan, bersamaan dengan RUU KY dan MK," kata politisi PKS ini.
Apakah pengesahan RUU MA ini mundur terkait dengan sudah keluarnya Keppres masa pensiun Bagir Manan? "Mungkin ada juga hubungannya. Karena sudah pensiun, jadi tidak begitu ngebet," kata Nasir sambil tertawa. (yid/nrl)











































