Hal tersebut diungkapkan Imam Arif Iskandar, pramugara Garuda saat bersaksi dalam sidang kasus kecelakaan pesawat Garuda GA 200 dengan terdakwa Pilot Marwoto Komar di PN Sleman, Yogyakarta, Senin (13/10/2008).
Menurut Imam, tak lama setelah badan pesawat berhenti di areal persawahan di ujung landasan, kabin dipenuhi asap tebal. Jarak pandang hanya sekitar 6 hingga 7 kursi ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bagian kanan terbakar. Tapi saya tidak bisa melihat kokpit pesawat yang ada di depan," ungkap Imam.
Majelis Hakim yang diketuai Sri Andini SH juga sempat menanyakan kondisi pesawat sebelum berangkat. Menurut Imam, tidak ada keanehan yang terjadi. Seperti biasa, Imam bersama awak kabin yang lain yakni Pramugari Irawati, Ratna Budiharti dan Maryati melakukan pengecekan sebelum pesawat berangkat pada pukul 06.00 WIB.
Setelah penumpang siap sesuai prosedur pengamanan, pesawat dengan pilot Marwoto Komar dan kopilot Gagam Saman Rohmana kemudian terbang menuju Yogyakarta. Sekitar 10 menit setelah take off, Imam mendapat informasi dari supervisor bila cuaca kurang baik. Supervisor menerima informasi itu dari pilot sehingga lampu di kabin masih menyala dan penumpang belum diperbolehkan melepas sabuk pengaman.
"Itu sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu saya berada di kabin bagian belakang bersama kru Maryati," kata Imam.
Namun tidak lama berselang, kondisi cuaca baik sehingga penumpang diizinkan melepas sabuk pengaman dan lampu di kabin juga sudah dimatikan. Imam bersama awak kabin lain pun kemudian bersiap memberikan makan dan minuman ringan.
"Setelah itu, baru sekitar pukul 06.45-06.50 WIB, awak kabin Irawati memberikan info (kondisi pesawat) sebelum landing di Yogyakarta," katanya.
Sekadar diketahui, Pilot Marwoto Komar ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus musibah terperosoknya pesawat Garuda di sisi timur Bandara Adisutjipto 7 Maret 2007 lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan 21 penumpang tewas termasuk lima di antaranya warga Australia. (bgs/djo)











































