Demikian ungkap calon Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh, ketika mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR-RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2008).
"Bukan rahasia lagi, banyak terjadi manipulasi kenaikan pangkat, juga profesor di berbagai universitas. Tidak hanya di Unhas saja," unggap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya bila manipulasi itu bisa dibuktikan, maka bisa menggungkap borok praktek akademisi di Indonesia. Bahkan bisa mengguncang dunia pendidikan tinggi di Tanah Air.
"Saya minta Anda membuktikan dan kalau bisa sebutkan nama. Jangan-jangan nanti kalau jadi hakim agung, Anda suka berimajinasi dan menjadikan angan-angan menjadi bukti, bukan berdasarkan fakta. Kalau Anda bisa membuktikan, Anda bisa mengguncang dunia perguruan tinggi di Indonesia," pinta politisi Demokrat ini.
Atas desakan pembuktian tindak manipulasi kenaikan pangkat dan gelar akademisi, Ayyub menolak meladeninya. Namun dia mengakui dirinya belum melakukan penelitian untuk membuktikan dugaannya.
Pengungkapan manipulasi kenaikan pangkat oleh Andi Abu Ayyub Saleh dipicu penilaian anggota Komisi III Gayuus Lumbun terhadap prestasi akademisnya. Gayus menilai gelar doktor yang baru diraih Andi tahun 2003, kurang menunjukkan prestasi yang baik.
"Sangat tidak etis, tidak mungkin saya sebutkan bukti. Saya belum melakukan penelitian terhadap hal ini. Tapi saya tidak mau seperti orang lain yang banyak melakukan manipulasi dalam kenaikan pangkat," tegas dosen Universitas Hasanuddin itu. (lrn/lh)










































