Batubara yang dimuat dalam 11 kapal motor itu diduga dicuri dari ponton perusahaan batubara yang melintas di perairan Sungai Mahakam, Kelurahan Loa Bahu, Samarinda Kaltim.
''Padahal kapal ponton itu sudah dijaga satuan Brimob Polda Kaltim,'' kata Kepala KP3 Poltabes Samarinda AKP Handoko kepada detikcom di kantornya, Senin (13/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap di Samarinda. Batubara yang dicuri dijual lagi dengan harga Rp150-250 ribu per ton,'' ungkap Handoko.
Salah seorang juragan kapal Bahrudin (40),warga Kecamatan Samarinda Seberang mengaku pencurian batubara dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita. Tindakan pencurian ini dilakukan untuk yang kedua kalinya di perairan Sungai Mahakam.
''Saya jual lagi Pak buat hidupi anak dan istri saya,'' kata Bahrudin.
Keenampuluh pencuri batu bara tersebut kini ditahan sementara di Mapoltabes Samarinda Jl Bhayangkara Samarinda. Ruang tahanan yang tidak terlalu luas terlihat penuh sesak. (djo/djo)










































