M Iqbal Kembali Diperiksa KPK

Suap di KPPU

M Iqbal Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 13:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Siang ini, Senin (13/10/2008), anggota KPPU Muhammad Iqbal kembali diperiksa KPK.

Iqbal tiba di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.20 WIB. Ia diantar menggunakan mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 2040 PQ. Mantan ketua KPPU ini tidak berkomentar sedikit pun mengenai materi pemeriksaan yang akan dijalaninya. Ia langsung turun dari mobil dan masuk ke dalam gedung KPK tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.

Menurut jadwal, selain Iqbal, KPK juga akan memeriksa eks Presdir PT First Media, Billy Sindoro. Namun sampai saat ini, Billy belum juga tiba di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iqbal dan Billy dijadwalkan akan kembali diperiksa KPK hari ini," kata Juru  Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan.

M Iqbal ditangkap di dalam lift Hotel Aryaduta, Jakarta, September lalu. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta sebagai uang suap terkait perkara persaingan usaha yang sedang ditangani KPPU. (nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads