"Saya tidak kenal dengan Chandra," kata anggota Komisi IV DPR, Imam Syuja, ketika meninggalkan Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/10/2008).
Namun demikian politisi asal PAN ini mengakui pernah menerima uang dari rekan sejawatnya, Sarjan Tahir. Tapi uang senilai Rp 20 juta (di dalam surat dakwaan terhadap Sarjan Tahir disebut Rp 65 juta) tersebut sudah langsung diserahkannya kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan anggota Komisi IV, Robert Joppy Kardinal dan Indria Octavia Muaja yang meninggalkan Kantor KPK sesaat sebelumnya, menolak memberi penjelasan pada wartawan. Politisi asal Partai Golkar dan Partai Demokrat itu bergegas menuju moblnya di area parkir.
"Gak ada apa-apa," sahut Robert.
Juru bicara KPK Johan Budi yang dihubungi secara terpisah membenarkan pihaknya tengah memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR-RI. Yaitu dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung untuk proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Siapi-api, Sumsel.
"Semuanya untuk kasus pelabuhan Tanjung Siapi-api," jawab Johan.
(mok/lh)











































