"Tercatat rata-rata 910 kasus curanmor setiap bulannya. Hal ini sudah terjadi sejak dulu kala," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain ketika dihubungi detikcom, Senin (12/10/2008).
Zulkarnain, yang saat dihubungi tengah berada di Jerman untuk studi banding, memaparkan, sepanjang tahun 2008 dari awal Januari hingga Agustus terdapat 7.282 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ini berdasarkan data website Reskrim Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnain menilai, angka ini akan meningkat dibanding tahun lalu apabila masyarakat sendiri kurang memiliki rasa tanggung jawab dan keimanan yang kuat. Polisi sendiri menurut Zulkarnain telah melakukan patroli di kawasan perumahan yang dianggap menjadi incaran para pelakuย tindakan kriminal tersebut.
"Sejauh ini kita juga berkoordinasi dengan polsek setempat, babinkam juga petugas pertahanan sipil (hansip) setempat untuk mengamankan rumah-rumah penduduk,"
Namun, upaya polisi untuk menegakkan hukum juga tentunya hanya akan sia-sia saja jika tidak dibarengi dengan adanya partisipasi masyarakat. Dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mengarah ke tindakan kriminal ke pihak kepolisian, akan membantu polisi dalam mengurangi tindakan curanmor.
"Kejadian di tempat parkir juga, kalau tukang parkirnya kurang mengawasi ya percuma saja," pungkasnya.
(mei/iy)











































