"Saya diminta datang ke KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi Chandra Antonio Tan," kata Suswono di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2008).
Suswono tiba di gedung ini pukul 09.20 WIB dengan mengenakan batik berwarna coklat. Anggota Komisi IV ini menegaskan jika dirinya tidak mengenal Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang sebanyak itu diakui Suswono sudah dikembalikan kepada KPK. Bahkan dirinya sudah menerima surat penetapan, uang tersebut kini menjadi milik negara.
"Sudah saya kembalikan semua sekitar November 2006 dan Juli 2007," pungkasnya.
(mok/nrl)











































