Politisi PKS Suswono Diperiksa KPK

Politisi PKS Suswono Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 13 Okt 2008 09:55 WIB
Jakarta - Anggota Fraksi PKS Suswono kembali datang ke Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Suswono dipanggil sebagai saksi dalam kasus Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel.

"Saya diminta datang ke KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi Chandra Antonio Tan," kata Suswono di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2008).

Suswono tiba di gedung ini pukul 09.20 WIB dengan mengenakan batik berwarna coklat. Anggota Komisi IV ini menegaskan jika dirinya tidak mengenal Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan terhadap rekan sekomisinya, Sarjan Tahir, Suswono disebut mendapatkan uang sebesar Rp 320 juta dari Sarjan. Uang ini adalah pemberian Chandra kepada Komisi IV supaya bisa memuluskan jalannya proyek pelabuhan.

Uang sebanyak itu diakui Suswono sudah dikembalikan kepada KPK. Bahkan dirinya sudah menerima surat penetapan, uang tersebut kini menjadi milik negara.

"Sudah saya kembalikan semua sekitar November 2006 dan Juli 2007," pungkasnya.

(mok/nrl)


Berita Terkait