"Kita menyerahkan surat ke Presiden SBY melalui Mensesneg. Kita mempersoalkan rangkap jabatan Adnan Buyung Nasution sebagai Wantimpres dan juga sebagai pengacara," kata Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Bidang HAM Djonggi Simorangkir saat dihubungi lewat telepon, Senin (13/10/2008).
Aksi jalan ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, dari Kompleks Duta Merlin, lokasi pengacara Otto Hasibuan berkantor.
"Rangkap jabatan itu bikin rancu, Presiden harus segera bersikap. Kita akan tanda tangani surat itu. Nanti ada 30 orang yang hadir," jelasnya. (ndr/nrl)











































