"Ya hari ini agendanya tuntutan buat keduanya," kata pengacara Munarman, Syamsul Bahri saat dihubungi lewat telepon, Senin (13/10/2008).
Rizieq akan mendapat giliran yang pertama yakni disidang sekitar pukul 10.00 WIB, sedang Munarman mendapat giliran selanjutnya dan akan disidang pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam sidang perdana Munarman didakwa pasal 170 ayat 1 KUHP, pasal 351 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 KUHP dan pasal 161 jo 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman di ats 5 tahun penjara.
Sedang Rizieq dalam sidang perdana didakwa dengan pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 dan pasal 156 KUHP, dia diancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (mei/ndr)











































