Anggota KPU Sri Nuryanti menyatakan, caleg ganda itu pada umumnya menggunakan 2 nama. "Pertama dengan nama lengkap, yang kedua ada juga yang disingkat," ungkapnya.
Hal ini disampaikan Sri seusai menghadiri halal bihalal di kediaman Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menyatakan, KPU sudah mengkonfirmasi pada pada caleg ganda itu dan mereka umumnya menjawab sudah mengundurkan diri dari salah satu parpol, tapi tidak diketahui oleh partai.
"Ada juga yang mengundurkan diri tapi partai tidak mengizinkan," jelasnya.
Namun Sri enggan menjelaskan lebih lanjut caleg ganda tersebut berasal dari partai mana. "Itu bukan wewenang saya," elaknya.
(did/nrl)











































