Polri: Atribut Parpol Dicopot, PKS Diminta Lapor ke Polisi

Polri: Atribut Parpol Dicopot, PKS Diminta Lapor ke Polisi

- detikNews
Minggu, 12 Okt 2008 13:12 WIB
Polri: Atribut Parpol Dicopot, PKS Diminta Lapor ke Polisi
Jakarta - Tim Brigade 8 PKS menyesalkan tindakan massa yang diduga dari Partai Aceh melucuti bendera PKS yang yang berkibar di depan Simbun Sibreh, di segitiga ujung jembatan Pante Perak, Banda Aceh. Polri meminta agar pihak yang merasa dirugikan melapor ke aparat yang berwajib.

"Pihak yang merasa dirugikan haknya untuk melaporkan kepada aparat berwajib untuk ditindaklanjuti," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada detikcom, Minggu (12/10/2008).

Menurut Sulistyo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait adanya pelanggaran Pemilu. "Kita kan ada pengakum hukum terpadu. Nanti dari pihak Bawaslu melihat itu apa ada kaitannya untuk ditindaklanjuti dari Polri," katanya.

Sejauh ini, lanjut Sulistyo, Polri belum menerima ada informasi pelucutan bendera PKS tersebut. Dirinya sudah menghubungi Kapolda NAD Irjen Pol Rismawan dan hasilnya belum ada laporan soal pelucutan atribut parpol tersebut.

"Kapolda sana katakan tidak terjadi apapun. Dari sana tidak ada. Kalau memang ada informasi seperti akan kita cek. Makanya kalau ada yang merasa dirugikan silakan dilaporkan," tegasnya. (gus/nrl)


Berita Terkait