"Itu saya kira harus diusut secara hukum. Setoleransi apa pun kalau menyangkut simbol negara tidak boleh. Jadi jangan mengunakan kekuatan lain apa pun selain kekuatan hukum," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam halal bihalal di kediamannya, Jl Denpasar, Blok C No 5, Kuningan, Jakarta, Minggu (12/10/2008).
Menurut Cak Imin, penegakan hukum itulah yang akan mendisiplinkan semua itu. Dengan adanya penurunan bendera Merah Putih itu, tidak bisa menjadi ukuran kalau GAM itu masih ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menyangkal adanya insiden penurunan bendera Merah Putih. Yang benar, Bendera Merah Putih terlambat dikibarkan.
Logo GAM
Mengenai pengiriman surat Hasan Tiro dengan menggunakan logo GAM kepada pemerintah, Cak Imin mengatakan, hal itu tak berpengaruh apa pun. Logo itu hanya simbol identitas saja. Pemerintah dan masyarakat RI tidak perlu menganggap serius.
"Saya yakin tidak ada pengaruh apa-apa. Apalagi Hasan Tiro sudah tua kayak gitu. Sudah tidak ada kekuatan. Kalau dianggap serius malah besar. Biar saja itu sebagai simbolis dia saja," tandas politisi PKB ini.
Cak Imin menambahkan bagaimanapun perdamaian sudah berjalan dengan baik. Sekarang GAM sudah ada yang menjadi partai dan pejabat.
"Nggak masalah," imbuhnya.
Apakah dengan begitu GAM berarti masih berpengaruh atau masih eksis?
"Itu tidak lebih dari kekuatan reuni. Tetapi sebagai kekuatan real, saya pikir sudah tidak relevan. Itu sudah kehilangan momentum perkembangan dan kehilangan segala macam," jelas keponakan Gus Dur ini. (gus/nrl)











































