Keputusan AS itu dikeluarkan Sabtu 11 Oktober 2008, seperti dilansir dari Reuters Minggu (12/10/2008) .
"Setneg menarik DPRK (Democratic People's Republic of Korea/Korut) dari daftar Negara Sponsor Terorisme," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Sean McCormack.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
McCormack menambahkan AS dan Korut juga setuju, fasilitas nuklir Korut bisa diakses para ahli, di mana Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam verifikasi aktivitas atomik Pyongyang.
Namun, dia menambahkan, Korut masih harus menghadapi sejumlah sanksi atas hasil uji coba nuklirnya yang dilakukan pada tahun 2006.
"AS akan terus bekerja hingga akhir verifikasi ini terhadap program dan aktivitas nuklir Korea Utara. Kita tidak akan berhenti sampai kerja ini selesai," tegas McCormack.
Korut melakukan uji coba nuklir di tahun 2006 menggunakan plutonium, dan diduga melakukan pengayaan uranium terus menerus yang mengarah pada pembuatan senjata nuklir. (nwk/nwk)











































