Hingga Jumat (10/10/2008), ketiga tersangka yang masih muda itu masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut di Medan. Mereka adalah Ihsan, Raju, dan Rendi, warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Ketiganya tak berkutik dan segera mengaku saat ditangkap polisi. Mereka kemudian menunjukkan lokasi penyembunyian pembungkus kabel runway yang mereka curi awal Oktober lalu.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga remaja ini tergolong nekad. Mereka langsung memotong kabel listrik runway di sepanjang landasan pacu yang termasuk ring satu Bandara Polonia Medan. Hasil kejahatan ketiga remaja ini kemudian dijual ke penadah yang kini dinyatakan buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βKami hanya ingin menjualnya untuk mencari uang,β kata Ihsan.
Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Wawan Irawan mengatakan tindakan ketiga tersangka murni kriminal. Tidak ada unsur sabotase atau rencana untuk mencelakai pesawat yang akan mendarat.
Kasus pencurian kabel yang diketahui pada Sabtu sore 4 Oktober itu memang berdampak besar. Karena kabelnya dipotong, otomatis arus tidak terhubung ke lampu pandu pesawat tersebut. Ini menyebabkan empat buah lampu yang berada di ujung runway padam. Akibatnya terjadi penundaan keberangkatan maupun kedatangan pesawat di Bandara Polonia hingga beberapa jam.
(rul/sho)











































