2 Mantan Dubes RI di China Jadi Tersangka Korupsi

2 Mantan Dubes RI di China Jadi Tersangka Korupsi

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2008 22:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik perkara kasus dugaan korupsi Kedutaan Besar RI di China. Dua orang mantan Dubes pun kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka mantan orang kuat di Indonesia, ada dua tersangka yang sudah kita tetapkan," kata Jampidsus Marwan Efendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2008).

Namun Marwan enggan membeberkan nama tersangka itu. "Nanti bisa heboh. Kita masih penyidikan," tambahnya.

Informasi menyebutkan tersangka itu adalah mantan Dubes China periode 2000-2004. Keduanya disebut-sebut merupakan mantan petinggi militer. Dan berdasarkan penelusuran, dalam periode itu ada 2 nama yakni AK dan K.

Sementara itu, menurut Kapuspenkum M Jasman, oknum di kedubes tersebut memungut biaya komunikasi sebesar 55 Yuan atau US$ 7 per orang untuk pemohon visa, paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Pungutan itu terjadi sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 dan menghasilkan uang sekitar US$ 9.600. (ndr/mok)


Berita Terkait