Caleg bernama Novel Al Bakrie itu datang bersama tekan-rekannya ke kantor KP2KKN, Jl Sriwijaya, Semarang, Jumat (10/10/2008). Sayang, tak ada satu pun aktivis LSM yang konsentrasi pada bidang korupsi tersebut yang ada di kantor.
Dengan berapi-api, Novel mengatakan LSM harus memberi contoh kepada masyarakat luas. Kriteria orang-orang bermasalah harus diperjelas. "Tidak asal sebut saja. LSM bukan lembaga super body." katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dilaporkan Etty. Tapi sampai sekarang saya belum pernah diperiksa polisi. Etty menghilang dan kasusnya sudah ditutup. Apanya yang bermasalah?" tandas Novel.
Novel mengancam akan mengadukan KP2KKN ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. "Kalau mereka tidak mencabut laporannya, maka saya akan tempuh jalur hukum," imbuhnya.
Laporan KP2KKN tentang caleg bermasalah merupakan tanggapan atas DCS anggota DPRD Jateng yang dikeluarkan KPUD. Mereka menyebut ada 15 caleg bermasalah. 12 diantaranya diindikasikan terlibat kasus korupsi, satu pidana umum, dan dua sisanya terlibat narkoba. (try/sho)