Usai Penahanan Chandra, KPK Panggil 5 Staff Komisi IV

Kasus Tanjung Api-api

Usai Penahanan Chandra, KPK Panggil 5 Staff Komisi IV

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2008 19:00 WIB
Usai Penahanan Chandra, KPK Panggil 5 Staff Komisi IV
Jakarta - Pasca-penahanan Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, terkait kasus Tanjung Api-api, KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus yang melibatkan anggota Komisi IV DPR tersebut. Di antaranya dengan memanggil 5 staff anggota Komisi IV.

"Penahanan Chandra itu cukup berarti. KPK melakukan pengembangan penyelidikan,"Β  ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (10/10/2008).

Menurut Johan, kemungkinan adanya tersangka baru juga masih terbuka, termasuk para pemimpin daerah yang terlibat dalam kasus yang terjadi di Sumatera Selatan tersebut.

"Kalau sudah dua alat bukti, siapapun akan diperiksa," lanjutnya.

Guna mengembangkan lebih jauh kasus itu, KPK juga memanggil 5 orang staff anggota Komisi IV DPR RI. Mereka dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait pengembangan penyelidikan kasus Tanjung Api-Api.

"Mereka bernama Christian Parluhutan, Asman Habizet, Sri Andriyani, Erizal, dan Eni," kata Johan.
(mad/sho)


Berita Terkait