"Ini masih dalam proses penyelidikan. Kita tidak bisa menjawab kalau ditanya substansinya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2008).
Menurut dia, Nunun dipanggil sebagai saksi lantaran banyak kemungkinannya. Dia
bisa dianggap tahu, mendengar, atau terlibat dalam perkara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun diketahui merupakan seorang pengusaha. Dia diperiksa oleh KPK selama 4 jam pada Kamis 9 Oktober 2008. Namun, Nunun menolak berkomentar. (aan/iy)











































