"Berdasarkan penelitian arkeologi Depbudpar itu bukan benda cagar budaya. Tapi batu itu memang dikeramatkan penduduk setempat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Santoso saat dihubungi lewat telepon, Jumat (10/10/2008).
Batu berukuran besar seberat 6 ton dan mirip kura-kura itu memang kerap ditaruh sesajen oleh penduduk. Batu itu diketahui diangkut menggunakan kontainer dari tempatnya di kawasan Hutan Lindung Haur Bentes, Kabupaten Bogor, dan melintas di Desa Pasir Madang, pada 23 September lalu. Dikabarkan batu tersebut akan dijual ke Korea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































