Polisi: Batu Kuya Bukan Cagar Budaya, Hanya Dikeramatkan

Polisi: Batu Kuya Bukan Cagar Budaya, Hanya Dikeramatkan

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2008 11:29 WIB
Jakarta - Polisi untuk sementara menyimpulkan kalau Batu Kuya yang akan diselundupkan ke luar negeri bukan benda cagar budaya. Tapi hanya benda yang dikeramatkan.

"Berdasarkan penelitian arkeologi Depbudpar itu bukan benda cagar budaya. Tapi batu itu memang dikeramatkan penduduk setempat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Santoso saat dihubungi lewat telepon, Jumat (10/10/2008).

Batu berukuran besar seberat 6 ton dan mirip kura-kura itu memang kerap ditaruh sesajen oleh penduduk. Batu itu diketahui diangkut menggunakan kontainer dari tempatnya di kawasan Hutan Lindung Haur Bentes, Kabupaten Bogor, dan melintas di Desa Pasir Madang, pada 23 September lalu. Dikabarkan batu tersebut akan dijual ke Korea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batu itu hasil bentukan alam, bekas letusan gunung berapi. Pengangkatan batu itu sudah diketahui kepala desa dan warganya. Ada surat menyetujui," tandasnya. (ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads