Suwin Satimah ditemukan tewas pada hari Senin 29 September 2008 pukul 11.00 waktu setempat. Pada apartemen tersebut diketemukan tali yang dibuat dari lilitan beberapa kain sprei menggantung dari lantai 8 yang merupakan rumah majikan korban, demikian keterangan pers dari KBRI Cairo yang diterima detikcom, Kamis malam (9/10/2008).
Disamping korban juga diketemukan kopor yang telah terbuka. Baju-baju, surat identitas, dan beberapa barang lainnya berserakan. Suwin bekerja pada seorang majikan yang merupakan salah seorang pejabat di instansi Mesir, beralamatkan Borg El Fursan B, Nasr City Mesir, dan diperkirakan baru bekerja sekitar 5 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pandangan KBRI Cairo, kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai kasus human trafficking yang harus diberantas melalui koordinasi berbagai pihak terkait," ujar AM Fachir.
KBRI akan memulangkan Jenazah Suwin pada hari Jumat (10/10/2008) diperkirakan keesokan harinya jenazah Suwin akan tiba di Jakarta.Β Β Β
Pihak KBRI Cairo bersama-sama dengan Deplu RI dan pihak terkait lainnya, juga akan melakukan pendampingan pengiriman jenazah korban hingga ke rumah duka di Desa Bunder, Blok Tonggo 01/01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
(rdf/nov)











































