BHD Curhat Kewenangan Polri Akan Digergaji

BHD Curhat Kewenangan Polri Akan Digergaji

- detikNews
Jumat, 10 Okt 2008 02:04 WIB
BHD Curhat Kewenangan Polri Akan Digergaji
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD), mengutarakan isi hatinya kepada mantan Kapolri Jenderal Sutanto mengenai beratnya amanah yang ia emban. BHD mengatakan bahwa usai masa reses DPR RI ada upaya untuk mengergaji kewenangan Polri.

"Setelah reses November nanti ada upaya untuk menggergaji kewenangan Polri," ucap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam sambutannya di acara pisah sambut di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/10/2008).

BHD mejelaskan upaya-upaya penggergajian kewenangan Polri antara lain adalah seperti adanya usaha untuk merevisi UU No.14 tahun 1992. Adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang menurutnya merupakan usaha untuk mengintervensi Polisi. Serta RUU Kuhap yang memposikan polisi dibawah kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Kuhap yang mencoba memposisikan Polri sebagai underbow dari JPU (jaksa penuntut umum), tandasnya.

BHD mengatakan bahwa tantangan yang dihadapinya tersebut sangat berat, ia mengharapkan agar seluruh anggota Polri mau memikul beban ini secara bersama-sama.

"Tantangan kita berat, namun harus kita hadapi. Tidak ada waktu untuk mundur ke belakang," pungkas jenderal bintang empat ini. (ddt/rdf)


Berita Terkait