Munarman: AKKBB Melanggar Prosedur Perijinan

Munarman: AKKBB Melanggar Prosedur Perijinan

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 23:59 WIB
Munarman: AKKBB Melanggar Prosedur Perijinan
Jakarta - Munarman mengaku telah mendapatkan Dokumen Intelejen Pihak Kepolisian yang berisi keterangan mengenai aksi Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas. Munarman menuduh AKKBB Melanggar Prosedur Perijinan.

"Aksi ini memanipulasi hari Pancasila. Ternyata AKKBB ini melanggar prosedur perijinan," papar Munarman perihal dokumen yang diakuinya berisikan tentang laporan kronologis apel akbar keberadaan AKKBB tersebut dalam sidang di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2008).

Munarman mengaku bahwa dokumen tersebut didapatkannya dari orang yang berbaik hati memberikan dokumen itu kepada dirinya. "Tapi mohon maaf dalam persidangan ini saya tidak dapat membuka identitasnya," aku Munarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen tersebut, menurut Munarman, tertulis pada tanggal 1 Juni 2008 intinya bahwa AKKBB akan melakukan aksi untuk mendukung Ahmadiyah. Hal lainnya bahwa aksi AKKBB baru diberitahukan kepada Polda dan Polres Jakarta Pusat pada Jumat sore yang dikirimkan melalui faks.

"AKKBB ini baru melaporkan Jumat (30/5/2008) sore melalui faks," ungkap Munarman seusai persidangan.

Munarman menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan bagi siapapun yang akan melakukan aksi, tiga hari sebelumnya harus melapor.

"Ternyata AKKBB ini melanggar prosedur perijinan, maka sanksinya dapat di bubarkan" tandas Munarman. (nov/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads