Lancarkan Penyidikan Kasus Tanjung Api-api, KPK Tahan Chandra

Lancarkan Penyidikan Kasus Tanjung Api-api, KPK Tahan Chandra

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 21:34 WIB
Lancarkan Penyidikan Kasus Tanjung Api-api, KPK Tahan Chandra
Jakarta - Tersangka kasus pelabuhan tanjung api-api, Chandra Antonio Tan hari ini resmi menjadi KPK. Upaya penahanan Chandra dilakukan KPK untuk memperlancar proses penyidikan.

"Tersangka dengan inisial CAT ditahan untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat menggelar jumpa pers, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

Direktur PT Chandratex Indo Artha ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 September lalu. Namun KPK baru melakukan penahanan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ditahan selama 20 hari," tegas Johan.

Chandra dikenakan pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mok/rdf)


Berita Terkait