Calon Investor Pelabuhan Tanjung Api-api Ditahan KPK

Calon Investor Pelabuhan Tanjung Api-api Ditahan KPK

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 20:02 WIB
Calon Investor Pelabuhan Tanjung Api-api Ditahan KPK
Jakarta - Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan resmi ditahan KPK dalam kasus pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Chandra ditahan di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Chandra keluar dari Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta pukul 19.30 WIB, Kamis (9/10/2008). Chandra yang mengenakan kemeja warna pink dibawa menggunakan mobil tahanan KPK Kijang Silver B 2040 BQ ke rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Dengan muka lesu, Chandra tidak memberikan komentar sedikitpun mengenai penahanan dirinya. Chandra adalah calon investor dari kasus pelabuhan yang sudah menyeret anggota DPR Sarjan Tahir dan Yusuf Emir Faishal sebagai tersangka.

Untuk memuluskan pembangunan pelabuhan tersebut, Chandra membagi-bagikan uang sebanyak Rp 5 miliar kepada anggota komisi IV DPR. Uang yang diberikan itu merupakan milik pribadi Chandra. Hal ini pun diakui oleh pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu memang uangnya pribadi," kata Dedy Arruanpitu, pengacara Chandra.

Dalam pemeriksaan tadi, Dedy mengaku Chandra dicecar 10 pertanyaan.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads