"Pemeriksaan itu tidak profesional,"Β ujar Habib Rizieq usai menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (9/10/2008).
Habib merasa pemeriksaan itu tidak perlu karena 7 anggota (LPI) itu berangkat dari Polda Metro Jaya dan sudah menjalani pemeriksaan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamatan detikcom, dari mulai bergulirnya sidang Habieb Rizieq, Munarman dan anggota LPI di PN Jakarta Pusat, sebelumnya tidak pernah ada prosedur penggeledahan seperti ini.
(rdf/asy)











































