Tarif RS Naik 400 Persen, DPRD Jateng Minta Pelayanan Ditingkatkan

Tarif RS Naik 400 Persen, DPRD Jateng Minta Pelayanan Ditingkatkan

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 17:32 WIB
Semarang - Tarif RS di Jawa Tengah resmi naik mulai 22,5 persen hingga 400 persen. DPRD minta pelayanan ditingkatkan.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Thontowi Jauhari mengatakan, kenaikan tarif itu sesungguhnya hanya menyesuaikan dengan kenaikan harga kebutuhan RS, seperti harga obat, jasa medis, hingga peralatan medis.

"Tarif yang digunakan sebelum dinaikkan, merupakan tarif tahun 2003. Jadi tahun ini, tarifnya direvisi," katanya di Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (9/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thontowi khawatir jika tarif tidak dinaikkan, maka RS tidak dapat melayani masyarakat dengan baik. Sebab pemasukan tidak seimbang dengan biaya operasional.

Dengan kenaikan tarif itu, honor paramedis dipastikan akan meningkat. Imbasnya, para medis akan konsentarsi di RS dan pusat layanan kesehatan milik pemerintah.

Thontowi mengatakan, meski tarif RS naik drastis, masyarakat miskin tetap bisa berobat ke RS. Dengan beberapa persyaratan, mereka dapat mendapatkan pelayanan secara gratis.

"Kami berharap, sejak kenaikan tarif ditetapkan, RS tidak merugi dan bisa menambah PAD pemerintah," jelas politisi PAN ini.

Kenaikan tarif RS itu tertuang dalam perubahan Perda No.4/2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSJ, Perda No.5/2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSD dan Perda No.7/2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru (BP4), Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM), dan Balai Laboratorium Kesehatan (Balakes).

Perubahan perda itu disahkan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng. Tarif tersebut berlaku di seluruh RS, RSJ, dan pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah mulai hari ini. (try/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads