Tersangka Damkar Jabar Kembalikan Rp 2,6 M ke KPK

Tersangka Damkar Jabar Kembalikan Rp 2,6 M ke KPK

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2008 16:27 WIB
Jakarta - Dua tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat, Yusuf Setiawan dan Wahyu Kurniawan, mengembalikan uang sebesar Rp 2,6 miliar ke KPK. Total jumlah pengembalian yang sudah diterima KPK dalam kasus ini mencapai Rp 11 miliar.

"Hingga kini total pengembalian Rp 11 miliar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

Kedua tersangka itu mengembalikan uang tanggal 8 Oktober 2008. Wahyu mengembalikan uang sebesar Rp 675 juta, sedangkan Yusuf Rp 2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sudah menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan sebagai tersangka. Proyek itu diduga merugikan negara sebesar Rp 50 miliar.


(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini