"Pak Untung Udji itu jadi Direktur Penyidikan yang menandatangani surat perintah penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
Sedang nama-nama tersebut yakni sesuai surat perintah tertanggal 7 Meri 2002 No 53-F/F: 1/05/2002 yakni.
1. YW Mere (Ketua Tim),
2. Tonny Sinay,
3. AM Iqbal Arief,
4. Khairul Amir,
5. Baringin Sianturi,
6. Robert Pelealu.
Kemudian juga menyusul jaksa tambahan sesuai surat tertanggal 21 Mei No 56-F/F: 1/05/2002 yakni:
1. Enriana Fahrudin,
2. Pantono R.
Dan juga surat perintah penyidikan No 14 Tahun 2003 tertanggal 7 Maret, ada jaksa tambahan yakni Tanti A Manurung dan Sunarta.
"Tapi tidak seluruhnya tim ini aktif," tambah Jasman.
Nama jaksa penyidik aliran dana BI menjadi perbincangan setelah sejumlah terdakwa kasus ini menyebut bahwa dana dari BI juga mengalir ke para jaksa. (ndr/nrl)











































