Â
"Hari ini suratnya diberikan. Beserta lampiran nama-nama jaksa penyidiknya," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2008).
Â
Penyerahan nama-nama itu resmi ditandatangi Jampidsus Marwan Efendi dan selanjutnya akan ditindaklanjuti Jamwas Darmono.
Â
"Untuk melakukan klarifikasi sampai sejauh mana kebenaran informasi dalam rangka membantu Jamwas melakukan pemeriksaan," tandasnya.
Â
Sebelumnya di persidangan, Anthony Zeidra Abidin menyebutkan ada uang yang mengalir ke jaksa untuk melakukan penangguhan penahanan bagi Sudradjad Djiwandono dan Iwan Prawinata. (ndr/nrl)











































