"Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap DPR RI yang kembali mengulur waktu pengesahan dengan mengadakan uji sahih di beberapa daerah seperti (Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utra). Disinyalir ada fraksi tertentu yang menolak RUU Pornografi tersebut," kata Sekretaris MUI Melya Safitri.
Hal tersebut disampaikan Meyla, saat membacakan pernyataan sikap MUI terhadap pembahasan RUU Pornografi, di kantor Pusat MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU Pornografi bukan soal agama tetapi soal Hukum. Walupun ada keterkaitannya kita mensinyalir ada fraksi yang tadinya keluar, terus masuk lagi akan mengulur-ulur waktu pengesahan RUU ini," jelasnya.
Mengenai fraksi mana yang menolak RUU Pornografi, Amidhan enggan menyebutkan secara lebih detail. "Kalian tahu sendirilah," ungkapnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
(did/iy)











































