"Ditanyakan masalah traveller's cheque," kata salah seorang kuasa hukum Nunun, Partahi Sihombing, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
Kedatangan Nunu, menurut Partahi, untuk klarifikasi mengenai kasus Miranda Goeltom. Istri mantan Wakapolri ini ditanyai sekitar 10 pertanyaan. Tapi Partahi belum mengetahui secara pasti perkara yang menerpa kliennya.
"Yang jelas hal-hal yang berkaitan dengan penyerahan-penyerahan," jelas Partahi.
Nunun keluar meninggalkan KPK pukul 12.15 WIB dengan menggunakan Nissan X-Trail hitam nopol B 62 PG. Tidak ada komentar yang keluar dari Nunun.
(mok/nrl)











































