Ratusan warga Takalar tiba di kantor gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 11.45 Wita, Kamis (9/10/2008). Mereka datang dengan menggunakan sejumlah truk, kendaraan bak terbuka, serta puluhan sepeda motor.
Namun niatan warga untuk bertemu dengan Gubernur Syahrul Yasin Limpo gagal total. Sebab mereka keburu dihalau oleh ratusan polisi. Mereka dilarang melanjutkan aksinya ke kantor gubernur dengan alasan tidak memiliki izin berunjukrasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga pun hanya bisa pasrah. Meski memendam kekecewaan, mereka akhirnya pulang ke Kabupaten Takalar tanpa membawa hasil apa pun.
"Kami sangat kecewa dengan aparat dan gubernur. Sudah datang dari jauh, tidak ada hasil apa pun yang kami peroleh," ujar Haris salah seorang warga.
Sedianya warga Takalar ingin mengadukan Bupati Takalar Ibrahim Rewa kepada gubernur dan DPRD Sulsel. Menurut mereka, Ibrahim telah melakukan intimidasi melalui surat edaran terkait kasus lahan warga yang kini dijadikan lahan perkebunan tebu oleh pabrik gula Takalar.
Ibrahim Rewa selama ini juga tidak pernah secara terbuka menjelaskan sewa lahan atau proses ganti rugi lahan warga yang dijadikan kebun tebu tersebut. Padahal proses ganti rugi tersebut konon sudah dilakukan pada 25 tahun yang lalu.
(djo/asy)










































